Inflasi Medis Kian Melonjak, Asuransi Kesehatan Menghadapi Tekanan Berat

Jakarta- Di tengah upaya pemulihan ekonomi global, satu isu kembali muncul dan menjadi perhatian besar bagi industri kesehatan dan keuangan: inflasi medis.

Willis Towers Watson (WTW) memproyeksikan biaya medis global akan kembali meningkat pada tahun 2026 dengan kenaikan mencapai 10,3 persen, lebih tinggi dari 10 persen pada tahun 2025. Peningkatan ini bukan sekadar angka statistik, tetapi mencerminkan semakin mahalnya biaya berobat, meningkatnya beban asuransi perusahaan, serta potensi peningkatan premi bagi masyarakat dan pemberi manfaat kesehatan.

Dalam laporan Survei Tren Medis Global 2026, Asia Pasifik tercatat sebagai wilayah dengan inflasi medis tertinggi di dunia. Proyeksi 2026 menunjukkan angka inflasi medis mencapai 14 persen, naik dari 13,2 persen pada tahun 2025.

Wilayah lain juga mengalami peningkatan, meskipun karena tekanan yang berbeda:

  • Amerika Latin meningkat menjadi 11,9 persen

  • Timur Tengah dan Afrika naik menjadi 11,3 persen

  • Amerika Utara berada di kisaran 9,2 persen

  • Eropa sekitar 8,2 persen

Lebih dari separuh perusahaan asuransi global telah mengantisipasi tren ini, dan sebagian besar memperkirakan kondisi tersebut akan bertahan lebih dari tiga tahun.

WTW mengidentifikasi empat faktor utama yang mendorong inflasi medis secara global, yaitu:

  1. Teknologi medis baru

  2. Penurunan kualitas dan kapasitas layanan kesehatan masyarakat

  3. Kemajuan di bidang farmasi

  4. Penipuan, pemborosan, dan layanan

Kemajuan teknologi dan farmasi memang membawa manfaat besar dalam penyembuhan dan perawatan, namun juga meningkatkan biaya secara signifikan.

Berbeda dengan tren global, Indonesia diperkirakan mengalami penurunan inflasi medis menjadi 12,9 persen pada tahun 2026, setelah melonjak menjadi 16,9 persen pada tahun 2025. Sebagai perbandingan, angka 2024 berada pada level 12,8 persen.

Perbaikan ini didukung oleh penurunan rasio kerugian klaim sekitar 30 persen pada kuartal pertama 2025, setelah sebelumnya mencapai lebih dari 140 persen. Peninjauan tarif sepanjang tahun 2024 memberikan kontribusi terhadap peningkatan kondisi keuangan perusahaan asuransi.

Meskipun demikian, tantangan utama masih berasal dari sektor farmasi.

Perusahaan asuransi menilai biaya farmasi sebagai faktor paling berat dalam menjaga layanan. Hal ini dipicu oleh ketergantungan Indonesia pada impor bahan baku obat yang mencapai 90 persen, ditambah depresiasi rupiah.

Selain itu, beberapa penyedia layanan kesehatan masih memberikan rekomendasi perawatan yang berlebihan, sehingga meningkatkan biaya klaim.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan regulasi baru untuk mencegah potensi dampak buruk keuangan perusahaan asuransi akibat pemanfaatan layanan yang berlebihan. Regulasi ini diperkirakan akan mengatur pembagian biaya atau cost sharing serta menjaga kestabilan premi.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meringankan beban perusahaan yang menyediakan asuransi kesehatan bagi karyawan.

Untuk menggerakkan bisnis, perusahaan asuransi kesehatan di Indonesia mulai melakukan beberapa langkah, seperti:

  • Membatasi cakupan penyakit berisiko tinggi

  • pemindaian jaringan rumah sakit rekanan

  • memilih kategori bisnis tertentu yang lebih stabil

Salah satu contoh nyata adalah mencakup manfaat pengobatan kanker dalam kelompok polis, yang kemudian dialihkan ke BPJS karena tingginya biaya terapi dan rawat inap.

Meningkatnya inflasi medis membawa sejumlah konsekuensi bagi masyarakat dan pemberita kerja, antara lain meningkatnya biaya berobat, potensi kenaikan premi asuransi, dan penyempitan manfaat polis. Kondisi ini menjadikan perlindungan kesehatan yang tepat menjadi kebutuhan yang semakin penting.

sumber : https://www.cnbcindonesia.com/research/20251119121745-128-686547/inflasi-medis-kian-melangit-asuransi-kesehatan-makin-menjerit
ediotr : Team Media New Star Providence

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *